PERSEPSI MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI UKRIDA TENTANG KORUPSI DARI SUDUT PANDANG ETIKA BISNIS
Abstract
ABSTRACT
The objectives of this research is to know students’ perception about corruption in Indonesia and about the fraudulent of the norms. The sample of this study is active students in Krida Wacana of Christian University. This research is conducted through survey method. The result shows that: there is no significant difference between students who have take Business Ethics and Profession and students who have not take Business Ethics and Profession about fraudulent the norms; there is no significant difference between students who have take Business Ethics and Profession and students who have not take Business Ethics and Profession about violation to the State; there is no significant difference between students who have take Business Ethics and Profession and students who have not take Business Ethics and Profession about private right or vested interest.
Keywords: students, corruption, norms
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi mahasiswa mengenai korupsi di Indonesia, ditinjau dari persepsi mahasiswa mengenai adanya tindakan melanggar norma-norma, persepsi mengenai adanya tindakan yang merugikan negara atau masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, dan persepsi mahasiswa mengenai adanya tujuan untuk keuntungan pribadi atau golongan. Objek penelitian adalah mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi Ukrida. Penelitian ini dilakukan dengan metode survei terhadap mahasiswa di Fakultas Ekonomi Ukrida. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan paham antara mahasiswa yang sudah mengikuti mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi dengan mahasiswa yang belum mengikuti matakuliah Etika Bisnis dan Profesi mengenai tindakan melanggar norma-norma, tidak ada perbedaan paham antara mahasiswa yang sudah mengikuti mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi dengan mahasiswa yang belum mengikuti matakuliah Etika Bisnis dan Profesi mengenai tindakan merugikan negara atau masyarakat secara langsung atau tidak langsung, tidak ada perbedaan paham antara mahasiswa yang sudah mengikuti mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi dengan mahasiswa yang belum mengikuti mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi mengenai adanya tujuan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Kata kunci: mahasiswa, korupsi, norma