KAJIAN TERHADAP PEMELIHARAAN GEDUNG-GEDUNG PERKANTORAN DI JAKARTA PUSAT DENGAN USIA DI ATAS 20 TAHUN
Abstract
Gedung perkantoran yang mempunyai peran dalam kegiatan perekonomian dan aktivitas bisnis seiring dengan berjalannya waktu mengalami penurunan kualitas dari fungsi fisik gedung itu sendiri, khususnya pada gedung perkantoran dengan umur pemeliharaan di atas 20 tahun. Gedung tersebut dapat dilihat pada daerah Jakarta Pusat sebagai perwakilan dari pusat kegiatan bisnis di Jakarta-Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan suatu kajian khusus dalam menilai kelayakan fungsi bangunan dengan memperhatikan beberapa faktor yang terabaikan dari komponen manajemen gedung yang didasarkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24 Tahun 2008. Penelitian ini menggunakan metode analisis faktor, dengan menghasilkan 10 faktor-faktor yang terabaikan dari komponen manajemen gedung dan 23 faktor yang dominan dalam komponen manajemen gedung.
Kata kunci: pemeliharaan gedung, metode analisis faktor, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24 Tahun 2008