Etika Publikasi

Jurnal Kedokteran Meditek merupakan jurnal yang dikelola oleh  Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Univeritas Kristen Krida Wacana yang terbit pertama kali pada tahun 1994.  Jurnal Kedokteran Meditek merupakan jurnal ilmiah yang terbit secara online dan cetak yang  menerbitkan artikel atau karya ilmiah hasil penelitian, tinjauan pustaka dan studi kasus, tinjauan buku, dan editorial dalam bidang kedokteran dan kesehatan.

Jurnal Kedokteran Meditek mengikuti pedoman dari Komite Etika Publikasi COPE (Committee on Publication Ethics) untuk memenuhi standar etika berkualitas tinggi untuk pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis.

Kode Etika Publikasi Ilmiah pada intinya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi. (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Etika publikasi ini berkaitan dengan poin-poin yang diatur dalam COPE, yang antara lain mencakup hal-hal berikut ini:

  • Tuduhan pelanggaran (Allegations of misconduct)
  • Penentuan pengarang dan kontributor (Authorship and contributorship)
  • Keluhan dan sanggahan (Complaints and appeals)
  • Konflik kepentingan (Conflicts of interest)
  • Data yang dapat dipertanggungjawabkan (Data and reproducibility)
  • Masalah etik yang baru ditemukan kemudian (Ethical oversight)
  • Hak kekayaan intelektual (Intellectual property)
  • Pengelolaan jurnal (Journal management)
  • Pengulasan oleh mitra bestari (Peer review processes)
  • Diskusi lanjutan pasca publikasi (Post-publication discussions)

Untuk informasi lebih lanjut bisa dilihat pada Panduan Penulisan Naskah, panduan untuk pengulas pada laman Online Journal System (OJS) untuk mitra bestari, maupun pedoman dari Komite Etika Publikasi COPE (Committee on Publication Ethics) yang ada di laman publicationethics.org sebagai acuan.

Keputusan Publikasi

Editor Jurnal Kedokteran Meditek bertanggung jawab untuk memutuskan artikel terkirim mana yang harus diterbitkan.   Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dari dewan editor jurnal sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia pada waktu yang berkenaan, seperti dalam hal pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan mitra bestari atau pihak-pihak yang relevan dalam membuat keputusan tersebut.

 Tugas dan Tanggung jawab Penulis

  1. Standar pelaporan Penulis harus menyajikan naskah  hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur, dan tanpa duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme. Naskah harus mengikuti ketentuan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
  2. Pengakuan terhadap sumber yang digunakan: Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip. Sebuah naskah karya ilmiah harus mengandung informasi dan daftar pustaka yang cukup detail sehingga memberikan ruang bagi peneliti lain untuk melanjutkan penelitiannya.
  3. Penulis dan kontributor: Semua penulis yang disebutkan dalam makalah harus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penelitian. Penulis harus dibatasi hanya kepada mereka yang telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai penulis pembantu. Jika diterima, semua penulis diharuskan untuk memberikan pernyataan yang ditandatangani bahwa karya penelitian adalah karya penelitian asli mereka.
  4. Pengungkapan dan konflik kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan baik substantif atau keuangan yang mungkin ditafsirkan akan mempengaruhi hasil atau interpretasi penelitian mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek penelitian tersebut harus diungkapkan.
  5. Publikasi ganda, mubazir dan serentak: Penulis membuat pernyataan bahwa naskah/ karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.
  6. Kesalahan mendasar dalam karya yang dipublikasikan: Ketika seorang penulis menemukan sebuah kesalahan yang signifikan atau ketidakakuratan dalam karya yang dipublikasikannya, kewajiban penulis untuk segera memberitahu editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki penelitian.
  7. Masalah etika manusia dan hewan: Penulis harus memastikan bahwa penelitian yang melibatkan manusia, telah sesuai dengan etik penelitian terhadap manusia. Dalam kasus eksperimen pada hewan, penulis menjamin bahwa ia telah mengikuti pedoman etik yang terkait dengan percobaan hewan di laboratorium.   Penelitian dibuktikan dengan adanya surat lolos kaji etik dari tim etik untuk penelitian yang memerlukan kaji etik.
  8. Tuduhan pelanggaran: Penulis harus memberikan kepada editor data dan rincian karyanya, jika ada kecurigaan soal kesalahan atau pemalsuan data.
  9. Penulis menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
  10. Penulis tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.
  11. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali naskah/karya tulisnya dengan alasan yang jelas, pada proses pengulasan maupun bila ditemukan masalah sesudahnya.
  12. Hak kekayaan intelektual naskah yang telah dipublikasikan  tetap merupakan milik penulis, namun penggunaan naskah yang sudah dipublikasikan harus seizin editor.

Tugas dan Tanggung jawab Reviewer

Reviewer, baik yang tercantum dalam daftar Mitra bestari maupun pihak-pihak lain yang diminta untuk membantu editor dalam membuat keputusan editorial terhadap naskah yang masuk, termasuk anggota dewan penyunting bila dibutuhkan:

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu naskah/karya tulis untuk diterbitkan.
  2. Reviewer bertanggungjawab terhadap rekomendasi naskah yang ditelaahnya.
  3. Standar objektivitas: Telaah  naskah dilakukan secara obyektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas. Proses review menggunakan proses double blind-review, yaitu baik pengulas maupun penulis tidak mengetahui identitas satu sama lain. Hasil dari mitra bestari dikomunikasikan kembali kepada penulis untuk meningkatkan kualitas penelitian para penulis.
  4. Kerahasiaan: Reviewer harus selalu menjaga kerahasiaan naskah dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi serta tidak menggunakan informasi dari naskah yang ditelaahnya untuk keuntungan/kepentingan pribadi.
  5. Pengungkapan dan konflik kepentingan: Informasi atau ide yang diperoleh dalam proses review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer harus menolak naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat kompetisi, kolaborasi, atau hubungan dan koneksi lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan penelitian/naskah.
  6. Ketepatan: Setiap reviewer yang dipilih yang merasa tidak memenuhi syarat/ minat untuk menelaah naskah atau tidak mempunyai cukup waktu untuk menelaah harus segera memberitahu editor dan undur diri dari proses peninjauan/pengulasan naskah. Jika reviewer tidak melaksanakan tugasnya tepat waktu, maka editor mengambil keputusan untuk mengganti dengan reviewer lain.

 Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Keputusan Penerbitan: Editor Jurnal Kedokteran Meditek bertanggungjawab dalam memutuskan naskah yang layak dipublikasikan melalui rapat dewan editor setelah melalui proses editing, penelaahan, dan layout sesuai dengan kaidah penerbitan Jurnal Kedokteran Meditek.
  2. Azas Keadilan: Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, tim editor berasaskan pada asas kesamaan perlakuan dalam pengambilan keputusan untuk mempublikasi naskah dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis.
  3. Kerahasiaan: Editor dan tim editorial tidak akan mengungkapkan setiap informasi tentang naskah atau naskah  yang masuk kecuali atas izin penulisnya. Para editor juga harus menjaga kerahasiaan pengulas atau mitra bestari.
  4. Secara aktif meminta pendapat penulis, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.
  5. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta penulis melampirkan formulir Kaji Etik yang sudah disetujui oleh Komisi Etik sebelum penelitian dilakukan.
  6. Penyingkapan dan konflik kepentingan:Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan oleh penelitian editor untuk kepentingannya sendiri dan akan dikembalikan langsung kepada penulisnya.
  7. Keputusan para editor harus diinformasikan kepada penulis, disertai dengan komentar pengulas, kecuali komentar tersebut mengandung pernyataan yang ofensif atau mencemarkan nama baik.
  8. Editor akan dipandu oleh bagan alur COPE jika ditengarai akan adanya penyelewengan atau sengketa kepenulisan.
  9. Keterlibatan dan kerja sama dalam investigasi: Editor harus mengambil langkah-langkah yang cukup responsif bila ada masalah etis mengenai naskah yang dikirimkan atau naskah yang telah diterbitkan. Langkah-langkah tersebut termasuk menghubungi penulis naskah dan memberikan pertimbangan yang sesuai atas pengaduan atau klaim yang timbul. Selain itu, juga dapat dikomunikasikan lebih lanjut dengan lembaga atau badan penelitian terkait. Bila sudah ada kejelasan maka dapat dibuat suatu koreksi, pencabutan, pengungkapan keprihatinan, atau catatan lain, yang relevan, meskipun ditemukan bertahun-tahun setelah publikasi.
  10. Editor bersedia menampung, mempertimbangkan dan menanggapi keluhan atau sanggahan dari penulis, pembaca, pengulas dan pihak-pihak lainnya.
  11. Tanggapan terhadap naskah yang sudah dipublikasikan atau diskusi lebih lanjut terkait naskah tertentu dapat dipertimbangkan untuk dipublikasikan dalam bentuk surat kepada editor.

(These guidelines are based on COPE's Best Practice Guidelines)

The following are the useful links for our authors, reviewers and editors.

COPE 

COPE Flow-Charts

International standards for editors and authors